Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

 

ilustrasi api, ilustrasi kebakaran

Pemerintah Taliban Afghanistan bereaksi marah terhadap pihak berwenang Swedia yang mengizinkan seorang pria membakar salinan Al-Qur’an di luar masjid di Stockholm. Taliban menyebut aksi pembakaran Al-Qur’an itu sebagai “penghinaan total terhadap agama yang mulia”.

Otoritas Taliban menegakkan interpretasi yang ketat terhadap Alquran dan hukum Islam, dan tindakan penistaan dapat dihukum mati.

Diketahui, polisi Swedia memberikan izin bagi seorang pria untuk membakar halaman-halaman Al-Qur’an di luar masjid utama Stockholm, yang menuai kecaman dari banyak Muslim di seluruh dunia.

Polisi telah mengizinkan protes tersebut sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi juga membuka penyelidikan terhadap pria tersebut, yang berasal dari Irak, karena “hasutan terhadap kelompok etnis”.

Kementerian Luar Negeri Afghanistan mengatakan pihaknya mengutuk tindakan itu “dalam istilah yang paling kuat”.

“Izin untuk tindakan tercela di depan masjid pada salah salah satu hari suci Islam menunjukkan tidak lebih dari penghinaan total terhadap agama yang mulia ini dan hampir dua miliar penganutnya oleh otoritas Swedia,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Kami menyerukan kepada semua negara dan organisasi Muslim… untuk mengambil semua tindakan yang tepat dalam menanggapi tindakan menjijikkan seperti itu di seluruh dunia,” sambungnya.

Diketahui, sejak merebut kekuasaan pada Agustus 2021, penguasa Taliban Afghanistan telah memberlakukan versi Islam yang keras di negara itu, sebagian besar mengecualikan perempuan dari kehidupan publik.

Stockholm adalah penyumbang bantuan utama ke Kabul melalui Komite Swedia untuk Afghanistan, yang telah hadir di negara itu selama lebih dari 40 tahun.

Pria Bakar Halaman Al-Qur’an di Swedia
Sebelumnya, seorang pria membakar halaman Alquran di luar masjid utama Stockholm, Swedia pada Rabu. Polisi telah menyelidiki pria tersebut.

Dilansir AFP, Kamis (29/6/2023), polisi Swedia mengatakan pihaknya tengah menyelidiki pria tersebut. Polisi menilai pria itu dalam hasutan “terhadap kelompok etnis.”

Tindakan itu juga dikecam oleh Turki. Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengutuknya sebagai “tercela”.

“Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Menutup mata terhadap tindakan mengerikan seperti itu berarti terlibat,” kata Fidan di Twitter.

Tinggalkan komentar